Kelulusan Ditentukan Hasil Semester

img

(penyelenggaraan Ujian Nasional (UN) ditiadakan)


SAMARINDA- Pandemi Coronavirus Disease (Covid-19) yang melanda Indonesia dan Provinsi Kaltim berdampak pada berbagai sektor, termasul dunia pendidikan. Akibatnya, penyelenggaraan Ujian Nasional (UN) pun ditiadakan. Dampaknya, nilai ujian tersebut pun ditentukan melalui hasil nilai dari semester pertama atau awal hingga lima.

"Tahun ini UN ditiadakan. Sedangkan nilai siswa diambil dari hasil semester awal atau pertama hingga lima. Sementara penentuan kelulusan menjadi tanggungjawab sekolah masing-masing," kata Kepala Disdikbud Kaltim Anwar Sanusi ketika peringatan Hari Pendidikan Nasional, di Kantor Disdikbud Kaltim, Sabtu (2/5/2020).

Artinya, pelaksanaan UN berbeda dengan tahun sebelumnya. Karena kondisi negara maupun daerah yang lagi dilanda musibah wabah virus corona.

Pengumuman kelulusan pun disesuaikan masing-masing sekolah yang menginformasikannya. Mulai secara online, radio yang telah ditetapkan maupun media yang bekerjasama dengan sekolah.

"Jadi tergantung sekolah mengumumkan bagaimana sistemya. Yang jelas, pengumuman dilakukan serentak pada 2 Mei 2020. Dengan syarat tidak diumumkan di sekolah atau secara berkumpul-kumpul," jelasnya.

Bahkan, siswa-siswi yang merayakan kelulusan diminta tidak melakukan konvoi maupun corat-coret. Diimbau siswa-siswi yang baru lulus untuk menyumbangkan seragamnya. Agar dimanfaatkan bagi adik-adik tingkat mereka yang kurang mampu.(mar)